“Polisi harus segera lakukan penertiban, jangan “tutup mata” dengan aktivitas tambang ilegal itu,” pinta warga itu.
Selain itu, warga tersebut juga memberikan informasi bahwa para pemodal PETI itu sudah melakukan pertemuan dengan pihak desa untuk masuk melakukan aktivitas pertambangan.
“Saya sudah hubungi pak kades dan katanya itu punya pak AR (nama diinisilkan) mantan camat,” ungkapnya.
Dari video yang dikirim ke redaksi media ini, nampak satu unit alat berat jenis Excavator bersama beberapa warga dan dua unit kendaraan motor mengiringi perjalanan alat itu menuju ke lokasi PETI di Desa Bodi.
Baca Juga: Aparat Hukum Diminta Periksa Proyek Jalan Lingkar Palu
Sementara Kapolres Buol AKBP Handry Wira Suryana yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan di lokasi terkait aktivitas PETI di Desa Bodi, Kecamatan Palele Barat itu.
“Makasih informasinya, nanti kita cek dan lakukan penertiban,” tulis Kapolres Buol melalui chat whatsapp, Selasa, 7 Maret 2023.***






