Polisi Jangan ‘Tutup Mata’ Terkait Aktifitas Kembali PETI di Desa Bodi Kabupaten Buol

oleh -
oleh
Terlihat alat berat (excavator) menuju lokasi PETI di Sungai Bodi, Kabupaten Buol | Foto: Istimewa

PosRakyat – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bodi, Kecamatan Palele Barat, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng) dikabarkan beroperasi kembali setelah sempat berhenti beberapa bulan lalu.

Informasi yang diperoleh wartawan dari warga Desa Bodi, aktivitas ilegal itu telah beroperasi selama 4 hari dan alat berat jenis Excavator terus dimobilisasi ke lokasi PETI itu.

Baca Juga: Longsor di Proyek Penanganan Lereng Desa Enu, Satu Pekerja Meninggal Dua Luka Berat

Baca Juga: Prabowo Subianto Kritik Putusan PN Jakpus yang Menunda Pemilu 2024

Baca Juga: Banjir Malaysia, 41 Ribuan Penduduk Mengungsi 

“Sudah empat hari kerja, info terakhir masuk lagi satu alat,” tulis warga yang tak ingin namanya.

Terlihat alat berat (excavator) menuju lokasi PETI di Sungai Bodi, Kabupaten Buol, Sulteng | Foto: Tangkapan layar

Selain menginformasikan adanya aktifitas tambang ilegal kembali di desa Bodi tersebut, sumber juga mengirimkan bukti vidio dan foto alat berat yang menuju ke lokasi PETI tersebut.

Berdasarkan itu, warga desa Bodi memohon kepada aparat khususnya pihak kepolisian agar tidak “tutup mata” atas praktek ilegal ini dan segera melakukan penertiban PETI itu.