Polisi Terus Lakukan Pendalaman Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KONI Sulteng 

oleh -
oleh
Foto: Ist

Sementara itu, Ketua Umum Komite Olahraga Nasional (KONI) Sulteng Nizar Rahmatu membantah adanya pemberitaan dugaan penyalahgunaan dana hibah.

“Setau sy sd saat ini tdk ada seperti yg di beritakan silahkan hub bid hukum koni,” kata Nizar melalui layanan WhatsApp seperti dilansir Media Alkhairaat.

Sedangkan Kepala Bidang Pembinaan Hukum Olahraga KONI Sulteng Nasir Said menegaskan, bahwa sampai saat ini dari pihak KONI Sulteng belum ada yang dimintai keterangan. Tapi kata Nasir, jika ada pihak lain yang sudah dimintai keterangan itu kewenangan kepolisian.

“Kalau soal dugaan itu wajar, orang menduga-duga itu tidak ada bisa melarang, termasuk dari pihak aparat penegak hukum menduga,” ucapnya.

Ia mengatakan bahwa pihak KONI Sulteng siap bekerjasama dengan aparat penegak hukum. KONI Sulteng akan kooperatif, selagi diminta untuk kepentingan akuntabilitas pihaknya selalu siap dengan laporan-laporan pertanggungjawaban keuangan.

“Tapi saya pastikan dari KONI Sulteng belum ada yang dimintai keterangan,” tekan Nasir Said yang berprofesi sebagai pengacara ini.

Selama ini juga kata dia, pihaknya secara rutin dan berkala membuat laporan penggunaan keuangan dan disampaikan ke Dispora Sulteng.

Untuk diketahui, KONI Provinsi Sulteng mendapat kuncuran dana hibah tahun anggaran 2021 sebesar Rp9 mliar.

Dana hibah berasal dari APBD Provinsi Sulteng untuk biaya operasional KONI, pembinaan cabang olahraga dan juga pelaksanaan PON XX di Papua.

Bedanya, jika sebelumnya dana hibah untuk KONI tersebut ditempatkan di Sekretariat Daerah Provinsi Sulteng, kini anggaran tersebut ditempatkan pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sulteng. ***