PosRakyat – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dikabarkan tengah melakukan penyelidikan (Lidik) dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan dana hibah KONI Sulteng, yang digunakan untuk mengikuti Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua 2021 lalu.
Hal ini disampaikan Kapolda melalui Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Joko Wienartono, bahwa perkara ini sudah masuk dalam tahap Lidik, setelah beberapa orang terkait dan bertanggungjawab diperiksa.
Baca Juga: Kapolda Sulteng Berkunjung ke Kantor PWI, Siap Kolaborasi
Baca Juga: Kecelakaan Bus Rappang Marannu di Kebun Kopi, Ini Daftar Nama – Nama Penumpang, 3 Meninggal Dunia
Baca Juga: Ratusan Emak – Emak di Morowali Utara Ikut Menolak Rombongan Waris Abbas ke Lokasi PT CHM
Namun, Joko Wienartono belum membuka nama-nama pihak terkait yang sudah diagendakan dan akan dilakukan pemeriksaan penyidik Polda Sulteng.
“Kasus hibah KONI Sulteng masih dalam penyelidikan. Masih diperlukan beberapa dokumen untuk diteliti oleh penyidik. Intinya masih Lidik, belum sidik,” kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono seperti dilansir MediaAlkhairaat.id pada Kamis 4 Mei 2023.
Kombes Djoko Wienartono mengatakan, kasus penyelidikan ini berawal dari adanya laporan polisi model A, lalu ditindak lanjuti dengan penyelidikan.
Sebab saat itu frame penyidik, menduga adanya seperti disangkakan dalam laporan polisi. Untuk tindak lanjutnya sendiri penyidik mengatakan masih penyelidikan dan terus melakukan pendalaman lagi.
Disebutkannya, jumlah nominal terkait adanya dugaan kerugian tersebut belum disampaikan penyidik. Namun akan disampaikan bila dokumen penyelidikan sudah lengkap.
“Dana hibah KONI ini bersumber dari Pemprov Sulteng, diduga penggunaanya tidak sesuai peruntukannya. Untuk nilainya belum diketahui jelas penyidik masih bekerja. Dan untuk ke depan belum ada keterangan resmi dari penyidik siapa saksi-saksi untuk dimintai keterangan,” pungkas Kabid Humas.