PosRakyat – Salah seorang mantan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) mengungkapkan bahwa adanya dugaan penyimpangan pada Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Wilayah Sulawesi II, tahun 2022 lalu.
Pengakuan mantan TFL yang tak ingin disebutkan namanya ini menjelaskan, bahwa setiap keluarga yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), akan mendapat bantuan dana sebesar Rp20 Juta.
Kemudian lanjut dia, dari dana Rp20 juta itu diperuntukkan masing-masing sebesar Rp17,5 Juta, dan sisanya lagi Rp2,5 Juta itu upah tukang.
Namun faktanya program beda rumah untuk warga miskin tersebut hanya menggunakan dinding dari seng.
Baca Juga: Jaksa Masuk Pesantren, Ajak Santri Jaga Empat Pilar Kebangsaan
“Jika kita melihat kondisi setiap unit rumah yang mendapatkan program tersebut, maka dapat diperkirakan hanya berkisar Rp10 juta saja,” ungkapnya.
Hal ini terjadi di Desa Kabalutan, Kecamatan Walea Kepulauan, Kabupaten Tojo Unauna (Touna), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), sebutnya.
Baca Juga: Perpu Cipta Kerja Jamin Kepastian Berusaha Bidang Pengelolaan Ruang Laut
Meskipun tak semua dibuatkan dengan konsep dinding seng, tetapi penggunaan dinding seng tersebut untuk program bedah rumah tidak layak huni.