PosRakyat – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jaringan Kemandirian Nasional Sulawesi Tengah (Jaman Sulteng) Moh. Rifaldi, SH angkat bicara terkait tenaga kerja yang dipekerjakan PT Wika dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Donggala, Sulteng.
Diberitakan sebelumnya, di mana PT Wika yang tengah menggarap proyek rehabilitasi pembangunan pelabuhan di desa Wani kecamatan Tanantovea kabupaten Donggala tersebut mendapat protes dari masyarakat Kabupaten Donggala karena dianggap lebih mementingkan tenaga kerja luar daripada tenaga kerja lokal.
Olehnya itu, Ketua Jaman Sulteng, Moh Rifaldi, SH melalui media ini, meminta kepada pihak PT Wika agar dalam pelaksanaan pembangunan di wilayah kabupaten Donggala juga harus melibatkan tenaga kerja lokal khususnya warga masyarakat yang ada di Desa Wani tersebut.
“Warga masyarakat Donggala banyak yang memiliki kemampuan yang tidak kalah dari warga daerah lain. Mestinya perusahaan lebih memprioritaskan masyarakat sekitar dalam merekrut tenaga kerja,” kata Moh Rifaldi, SH.
Selain itu kata dia, diperlukan juga peran serta pemerintah untuk melakukan koordinasi atau intervensi terkait hal ini sehingga warga kita di wilayah Donggala khusunya di desa Wani juga bisa mendapat pekerjaan.
Menurut Rifaldi, daerah mempunyai hak untuk membuat peraturan sebagaimana dijelaskan pasal 22 ayat (1) undang – undang nomor 23 tentang pemerintahan daerah.






