Sumber tersebut juga menegaskan bahwa ada ketegasan dalam urutan calon yang telah diajukan, dan berita tentang perubahan pengusulan nama yang menggeser posisi Yusman Mahbub ke urutan pertama adalah tidak benar. Dia memastikan bahwa sumber informasi tersebut kurang valid dan bahwa tidak ada lagi perubahan dalam usulan nama. Nama Rahmansyah tetap berada di urutan pertama yang akan dibahas oleh Tim Penilai Akhir.
Baca Juga: Penyidik Kejati Sulteng Sita Tanah dan Kendaraan dalam Kasus Dugaan Korupsi di Universitas Tadulako
Baca Juga: Modus Baru Pemerasan Berkedok Kencan Melalui Aplikasi
“Kita tunggu saja keputusannya besok. Sesuai dengan usulan nama-nama calon, Bapak Rahmansyah, Kadis ESDM Sulawesi Tengah, masih menduduki urutan pertama dalam daftar yang akan dibahas dan ditetapkan oleh TPA, yang beranggotakan Mendagri, Setneg, BIN, dan Presiden,” pungkasnya.***






