Sabu Lagi, Dua Orang Banawa Tengah Satu Orang Kinovaro Ditangkap di Palu Barat

Firman
Barang Bukti Sabu
A-AA+A++

Palu, Posrakyat.com— Anggota Satresnatkoba Polres Palu kembali menangkap 3 orang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba Sabu Sabu, baru-baru ini.

Ketiga terduga itu merupakan hasil penindakan dari anggota Polsek Palu Barat.

Ketiganya masing-masing berinisial K alias Kode (29), warga Kinovaro, Kabupaten Sigi, dan pelaku K diamankan bersama Barang Bukti 1 shacet plastik klip bening diduga Sabu berat brutto 0,20 grm dan 1 unit sepeda motor warna hitam.

Sedangkan kedua tersangka lain yakni R (34) dan S (23), merupakan warga Kecamatan Banawa Tengah, Kabupaten Donggala, diamankan bersama barang bukti 1 shacet palstik klip diduga shabu berat brutto 0,25 grm dan 1 unit sepeda motor.

Kapolres Palu AKBP Riza Faisal,SIK.MM mengatakan, ketiganya diamankan saat pihaknya melakukan razia KRYD yang dipimpin Oleh Kapolsek Palu Barat IPTU Adi Ismanto,SH, di Jalan Diponegoro, Kelurahan Boyaoge, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.

Kata dia, target razia itu kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat, knalpot bogar, sajam, handak dan narkoba serta memberi himbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Kemudian ditemukan barang bukti 1 shacet diduga shabu pada K dan 1 shacet pada R yang boncengan dengan S sehingga ke 3 orang terduga bersama barang bukti diamankan ke Polsek Palu Barat, lalu diserahkan ke Satnarkoba Polres Palu untuk proses lanjut,” terangnya.(Polres Palu)