Rekomendasi RDP, Batalkan DB Lubis dan Dorong Pansus Pelantikan Kepala Sekolah

oleh -
oleh
Abd Rasyid, wakil ketua DPRD Donggala. Ist

”Kesimpulan saya dari hasil RDP kemarin, pertama saudara DB Lubis hampir dipastikan tidak bias lolos karena sudah ada jawaban resmi dari Pengadilan Negeri (PN) Palu yang tembusannya akan di sampaikan kepada komisi I paling lambat Jumat besok. Kedua pelantikan 14 kepala sekolah yang cacat hukum DPRD akan mendorong Pansus karena dampaknya sangat luas dan berbahaya,” ungkap Rasyid

Sebelumnya, DPRD Donggala mengendus adanya dugaan mal administrasi dalam proses lelang jabatan pimpinan tinggi pratama untuk mengisi 6 jabatan kepala dinas yang lowong. Selain itu DPRD Donggala juga menduga ada pelanggaran aturan pelantikan 14 kepala sekolah yang dilakukan bupati Kasman Lassa 4 Maret 2019. Kedua kasus tersebut menyita perhatian KASN dan DPRD kabupaten Donggala.

Penulis: JR