Mantan dosen Fakultas Teknik Universitas Tadulako mengkritisi dan menduga kebijakan Pemkab Donggala cenderung lebih berorientasi proyek sehingga akan membangun kebun binatang, tanpa memikirkan dampaknya. Bukan hanya biaya yang cukup besar dalam pembuatan dan pemeliharaan, tapi juga asas manfaat dalam pengelolaan, seberapa besar bisa diperoleh pendapatan dari kebun binatang. Fathurahman mencontohkan, Kota Makassar saja yang penduduknya cukup besar pernah memiliki kebun bintang tahun 1970-an, pada akhirnya tutup karena mengalami beban biaya cukup besar.
“Kalau saja pemerintah mau membangun dengan keterkaitan pada kepariwisataan sebagaimana pernah dicanangkan, ya tidak mesti kebun bintang yang dibangun. Sebab di dalam kota sendiri ada banyak potensi yang seharusnya dikelola dengan baik sebagai obyek wisata, tidak perlu lagi membangun yang tidak ada. Contoh bangunan heritage itu saja dikelola untuk pengembangan wisata,” kata Fathurahman.
Kontroversi rencana pembangunan kebun binatang berawal adanya tercantum anggaran dalam dokumen APBD 2020, menyebut satu paket untuk pembangunan dinding penahan tanah rencana pembangunan kebun binatang senilai Rp 1,4 milyar. Menurut Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada saat pembahasan ABPD sama sekali tidak ada dibicarakan tentang kebun binatang, tapi entah kenapa setelah pengesahan sudah muncul dalam dokumen APBD. Rasyid menilai ini merupakan pemborosan di saat sedang dalam minimnya dana beberapa OPD yang seharusnya menjadi prioritas dalam pembangunan. (JAMRIN AB)






