Resmi! Polda Sulteng Terapkan Tilang Elektronik, Hindari Pelanggaran Ini

oleh -
oleh

Menurut Rudy, tema tersebut sangat relevan sebagai sarana untuk melakukan evaluasi bagi penyempurnaan kinerja organisasi, juga sebagai cerminan tekad dan komitmen bagi segenap anggota lalu lintas bhayangkara untuk meningkatkan semangat, soliditas dan profesionalisme guna memberikan pelayanan dan pengabdian terbaik kepada masyarakat.

“Melalui momen hari lalu lintas bhayangkara yang ke 67 ini, saya menyampaikan terima kasih kepada 617 personel lalu lintas jajaran Polda Sulawesi Tengah telah bahu membahu dengan elemen masyarakat dalam mendukung program pemerintah percepatan penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” ujar Kapolda Rusdy Sufahriadi.

Kapolda meminta kepada semua personil lalu lintas untuk terus meningkatkan kontribusi bagi organisasi, terus mengasah kemampuan untuk mewujudkan personel lalu lintas bhayangkara yang “PRESISI” sehingga semakin dipercaya dan dekat dengan masyarakat.

“Atas nama pimpinan polri, saya mengucapkan “dirgahayu lalu lintas bhayangkara ke-67,” tutup Kapolda Sulteng.

Agar bisa terhindar dari tilang elektronik ini, maka para pengendara wajib mengetahui jenis pelanggaran yang bisa kena tilang elektronik yakni tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt) bagi pengendara mobil, tidak menggunakan helm bagi pengendara motor dan penggunaan telepon seluler saat berkendaraan baik mobil maupun motor. ***