“Kalau tidak salah banyak cara untuk pemasangan pipa SPAM itu sehingga tidak merusak jalan. Salah satunya itu, dengan cara mengiris aspal jalan lalu di tempel kembali dengan aspal dingin sehingga rapi kembali. Bukan dengan cara dibongkar begitu lalu di timbun dengan tanah begitu saja,” sambungnya.
Baca Juga: Pemilik Tambang Galian C di Desa Padumpu Mengaku Miliki Izin, Begini Kata Kadis ESDM Sulteng
Menanggapi pembongkaran jalan aspal tersebut, kepala Dinas PUPR Kabupaten Tolitoli, Fadjar mengatakan bahwa terkait dengan pembongkaran jalan Aspal di beberapa titik Ruas Jalan Tampiala – Angundangeng yang dilakukan untuk pemasangan pipa SPAM itu katanya untuk memberikan layanan kepada masyarakat yg berada diseberang jalan.
“Pipa itu harus melintasi jalan Aspal. Setelah dilakukan pemasangan pipa diupayakan perbaikan/perataan kembali. Kami tidak sependapat dengan istilah “pengrusakan jalan.” Katanya via whatsApp, Kamis, 11 November 2021.
Kemudian kata dia, berdasarkan informasi yang diterimanya bahwa adanya masyarakat yang melakukan pengerjaan pemasangan pipa SPAM dengan melakukan pembongkaran aspal jalan dan mengecor kembali.
“Sesuai info, bahwa ada masyarakat yang berinisiatif sendiri mengecor jalan setelah pemasangan pipa, kami mengucapkan terimakasih,” pungkasnya.

Penulis: Zulfitra






