Adapun kedua kontraktor tersebut yakni PT. Istaka Karya dan PT. Bumi Duta Persada dengan masing – masing dengan anggaran Rp110 miliar dan masa kerja September 2018 sampai dengan Desember 2019.
Sebagaimana fakta tersebut ketua Jaringan Kemandirian Nasional Sulawesi Tengah (Jaman Sulteng) Moh Rifaldy, SH menduga ada dugaan tindak pidana korupsi atas amburadulnya pekerjaan itu. Olehnya ia meminta kepada aparat penegak hukum (APH) Kejaksaan agar menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran pidana korupsi pada mega proyek jalan Trans Sulawesi ruas Tawaeli – Toboli itu.
“Proyek ini jelas ada masalah yang serius dimana dugaan penyelewengan sangat kuat. Ini bisa kita lihat dari kualitas pekerjaan di lapangan. Salah satu contoh yakni item pekerjaan salurannya, sejak selesai dikerjakan sudah rusak dan hingga kini belum ada perbaikan dari pihak terkait. Semoga saja APH kita tidak tutup mata atas hal ini.” Kata Rifaldy, SH pada Rabu 11 Agustus 2021.
Terkait peningkatan jalan Trans Sulawesi di ruas Tawaeli – Toboli di kawasan kebun kopi itu dibiayai dari Anggaran pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dimana sampai kini sudah menghabiskan dana ratusan miliar. Meski sudah menghabiskan anggaran ratusan milyar masyarakat tampak kecewa karena buruknya kualitas.***
Penulis: Zulfitra






