Selain itu, ia juga mempertanyakan ada hal apa sebagian anggota DPRD yang lain tidak mau hadir tanpa halangan berarti. Padahal, ini kewajiban sebagai anggota DPRD sesuai tata tertib.
Bahkan, kalau ada anggota fraksi Golkar yang tidak ikut paripurna, anggota DPRD empat periode itu mengatakan apa boleh buat. Selaku ketua fraksi, terpaksa ia akan merekomendasikan kepada partai untuk melakan pemberhentian.
“Tadi kita rapat mulai jam 2-6 sore. Mengambil sebuah keputusan untuk daerah ini. Kalau yang lain enak (karena malas), tapi kita setengah mati berfikir siang dan malam demi kepentingan daerah yang digaji oleh rakyat,” tutur Saifuddin.
Selain anggota DPRD, kehadiran sejumlah kepala OPD juga tak luput dari sorotan Saifuddin. Ia bahkan menyinggung secara eksplisit salah satu kepala OPD yakni kadis PUPR Pasangkayu, Budiyansa yang tak pernah menghadiri undangan di gedung DPRD selama ini.
“Tak hanya anggota DPRD, para kepala OPD juga mestinya hadir bila ada undangan. Seperti salah satu kadis berinisial B, selama pelantikan (DPRD) ini sudah hampir dua tahun tak pernah hadir,” sindir Saifuddin.
Menyikapi persoalan ini, Arfandi Yaumil, Wakil Ketua DPRD Pasangkayu mendesak badan kehormatan DPRD Pasangkayu agar segera menindaklanjuti prihal penyampaian sejawatnya itu.
“Harus diapresiasi. Ini demi rakyat. Tolong kepala badan kehormatan agar segera ditindaklanjutu apa yang disampaikan Pak Saifuddin,” desak Fandi.***
Penulis: Arham Bustaman






