Sentra Gakumdu Kabupaten Tolitoli di Nilai Lambat Tangani Dugaan Money Politik di Dondo

oleh -
oleh
Foto: Istimewa

Sementara Ketua Bawaslu Tolitoli, Fajar Sadik di konfirmasi media ini Kamis 7 Maret 2024 mengatakan, pihak sentra Gakumdu saat ini masih sebatas klarifikasi, kepada saksi saksi yang mengetahui peristiwa dugaan pelanggaran Pemilu.

“Kita masih klarifikasi saksi saksi yang ada, dan ada beberapa saksi yang tidak hadir di undang, bahkan jika bersama sentra Gakumdu mendatangi saksi di rumahnya, dan ada juga saksi yang sudah tidak berada di tempat,” beber Fajar.

Terpisah, Pelapor Tardin di konfirmasi media ini mengatakan, pihaknya telah membawa saksi saksi tambahan ke Bawaslu pada jumat 8 Maret 2024 untuk dimintai keterangan, namun pihaknya sangat menyayangkan saksi kunci yang telah di interogasi bahkan di rekam oleh Panwas Kecamatan Dondo sudah tidak berada di rumahnya saat Gakumdu mendatangi.

“Hari ini dua saksi tambahan saya antar ke Bawaslu, cuma sayangnya saksi yang mengetahui persis dugaan money politik sudah menghilang, karena Gakumdu mendatangi rumahnya yang bersangkutan tidak ada,” kesal Tardin.

Tardin menjelaskan, bahwa dana yang diserahkan oleh Nasriwan itu ber variasi, pertama diserahkan kepada Hawil sebesar Rp1,6 juta, sementara dana yang diterima oleh Kile sebesar Rp1,1 juta berasal dari Pandi yang merupakan sepupu dari Caleg Nasriwan.

Bahkan lanjut dia, Panwas kecamatan Dondo sudah melakukan interogasi kepada Hawil dan Kile, dan keduanya mengaku menerima dana di saat minggu tenang.

“Saat dilaporkan, Panwas kecamatan Dondo sudah turun dan interogasi kepada Hawil dan Kile dan mereka mengaku dana yang di terima dari Caleg P3,” ungkap Tardin.***