Lanjut Mahmud Lahay menyampaikan, atas nama pimpinan dan Anggota DPRD yang hadir dirinya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Touna, unsur Forkopimda, Sekertaris Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal, Kepala OPD dan Sekertaris OPD Lingkup Pemerintah Daerah serta Bapak Ibu yang telah menghadiri undangan tersebut. Selain itu, Ia juga memohon maaf yang sebesar-besarnya apabila dalam pelaksanaan acara hari ini terdapat hal-hal yang kurang berkenan.
“Akhirnya, dengan mengucapkan Alhamdulillah Hirabil Alamin pembukaan Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Touna tahun anggaran 2021, pada hari ini, Selasa (24/11), kami nyatakan ditunda paling lama tiga hari atau sampai dengan ditetapkan oleh badan musyawarah DPRD,” tutupnya. [Jefry/ZF]






