Sementara, Camat Dako Pemean Arham A Jacub, SH juga mengatakan, bahwa anak yang mendapatkan pendidikan usia dini, cenderung memiliki risiko yang lebih kecil untuk terlibat dengan masalah hukum saat dewasa.
“Pentingnya PAUD memang tidak dapat menghasilkan kesuksesan secara instan. Orang tua baru akan melihat hasilnya saat anak beranjak dewasa atau setidaknya mengenyam pendidikan di jenjang yang lebih tinggi,” ujarnya.
Arham berharap, kepada orang tua dan seluruh guru yang akan membimbing anak-anak ini agar dalam memberikan pendidikan, lebih mengutamakan pembentukan kepribadian dan karakter yang disiplin, tidak terlalu melonggarkan dan juga tidak terlalu mengekang kebebasan anak.
Acara penamatan dan perpisahan itu turut dihadiri oleh Kepala Kepolisian Sektor Dako Pemean IPDA Ade Irfan bersama istri, Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan Kecamatan Jasmadi, ST, Penilik Pendidikan Luar Sekolah Kecamatan Sitti Aminah, S.Pd, Kepala Desa Galumpang dan Kepala Desa Dungingis masing-masing bersama bunda PAUD Desa, seluruh Kepala Sekolah dan guru serta orang tua wali.***
Penulis: RM






