“Selambat-lambatnya tanggal 21 Februari 2024 tim turun investigasi ke Morowali Utara,” kata Bambang, selaku tim Penanganan Isu Bidang Politik, Senin 5 Februari 2024.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan lembaga terkait karena yang akan ditangani soal dugaan pelanggaran PP No. 40 Tahun 1993 tentang Pemberian Hak Guna Bangunan Atas Tanah Dalam Kawasan-Kawasan Tertentu.
Selain itu dugaan Tindak Pidana Korupsi, hingga kasus Kemanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Tidak menutup kemungkinan akan melibatkan Polri, KPK, ATR/BPN, Deputi 5 dan 3 Kementerian Polhukam.
“kami segera melakukan koordinasi dengan beberapa lembaga terkait dan akan melakukan kunjungan/pengecekan atau investigasi langsung ke lokasi,” tutupnya.***
(Tim)






