Tindak Tegas Pelanggar Covid-19, Ini Telegram Kapolri Terbaru

oleh -
oleh
Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Pol Idham Aziz.(IST)

Kata dia, Polri melakukan langkap upaya secara administratif, taktis, dan teknis yang menjadi acuan dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Menurutnya, bagi yang mampu melakukan penegakan hukum secara tegas akan dilakukan evaluasi dan diberi sanksi.

“Bagi yang tidak mampu melaksanakan penegakan hukum secara tegas, maka akan dievaluasi dan diberi sanksi,” demikian bunyi telegram Polri tersebut.

Sekadar diketahui, Presiden RI Joko Widodo telah memerintahkan Panglima TNI hingga Kapolri untuk menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan.

“Saya memerintahkan Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satgas menindak tegas pelanggar pembatasan yang ditetapkan,” tulis Jokowi di akun Twitter.(***)