“Untuk galian pipa, para penggali diberi upah per meter dengan kedalam 30 centimeter, seharga tiga ribu rupiah,” ungkap salah seorang warga di Desa Tampiala yang tidak ingin namanya disebutkan.
Diketahui, proyek Pembangunan Broncaptering Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Desa Tampiala, Kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli ini terhitung kontrak sejak 17 Februari 2021 dengan waktu kerja selama 210 hari kalender.
Adapun anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan SPAM tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 di bawah kendali Dinas PUPR Kabupaten Tolitoli dengan nilai Rp1.761. 918.000 (satu miliar tujuh ratus enam puluh satu juta sembilan ratus delapan belas ribu rupiah), dikerjakan oleh CV Hidup Bersama beralamat di jalan Jendral Sudirman, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Sementara itu, Anwar selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tolitoli saat di konfirmasi terkait pekerjaan tersebut memilih bungkam.

Hingga berita ini naik tayang belum ada penjelasan dari pihak dinas terkait sejumlah kejanggalan pada proyek Pembangunan Broncaptering Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Desa Tampiala, Kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli.***
Penulis: ZF






