“Tugas Polri dan Kemendagri itu beda jauh. Tidak bisa disamakan, apalagi dicampur aduk, karena tugas Polri dan Kemendagri jauh berbeda,” tegasnya.
Usulan tersebut tambahnya, tidak sejalan dengan semangat reformasi dan cenderung mengambil langkah keliru dalam menyelesaikan permasalahan yang ada.
“Ini ibarat ada tikus di lumbung padi, bukan tikusnya yang ditangkap tapi malah lumbungnya yang dibakar. Harusnya tikusnya yang ditangkap, bukan sistemnya yang dihancurkan,” katanya.
Ia menambahkan, bahwa ada perbedaan tupoksi antara TNI dan Polri. Tugas dan fungsi kedua institusi ini sudah sangat jelas pembagiannya.
“Beda tupoksi, TNI itu pertahanan sedangkan Polri untuk ketertiban masyarakat,” tutupnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Sitorus, mengusulkan agar Polri di bawah TNI atau Kemendagri.
Ia menyebut, langkah ini diusulkan menyusul dugaan adanya pengerahan aparat kepolisian dalam Pilkada serentak 2024 di beberapa daerah.
“Kami sedang mengkaji kemungkinan agar Polri dikembalikan di bawah Panglima TNI atau Kemendagri. Ini untuk memastikan fungsi Polri lebih terbatas pada tugas-tugas seperti lalu lintas, patroli, serta penyelesaian kasus kejahatan,” ujar Deddy saat konferensi pers di Jakarta, Kamis 28 November 2024 lalu.






