Warga Poboya Tutup Akses ke Lokasi Tambang PT CPM, Tuntut Keadilan dan Legalitas

oleh -
oleh
Demonstrasi warga lingkar tambang Poboya, menutup akases utama ke lokasi tambang PT CPM di Kelurahan Poboya, Kota Palu. Selasa, 20/5/2025. Foto: Istimewa.

“Masyarakat Poboya hanya ingin tambang rakyat diberikan legalitas seperti yang sudah terjadi di Parigi Moutong,” kata Agus Salim Walahi, tokoh masyarakat Poboya.

Tak hanya itu, Agus Salim Walahi juga menyoroti penguasaan lahan oleh perusahaan yang telah mencapai sekitar 1.600 hektare. Proses pembebasan lahan, menurutnya, dilakukan tanpa keadilan dan seringkali disertai tekanan sepihak.

“Banyak lahan dibebaskan dengan harga murah, tanpa kesepakatan yang adil. Perusahaan berdalih kerohiman, tapi itu sepihak,” tegasnya.

Tak hanya itu, akses ke kebun dan sumber penghidupan warga juga terhalang oleh pos penjagaan perusahaan. Kehidupan sehari-hari terganggu oleh pembatasan wilayah yang dulu bebas diakses.

Kusnadi dan Agus menegaskan, masyarakat Poboya tidak menolak kehadiran investasi tambang. Namun mereka menuntut keadilan, keterbukaan, dan ruang untuk berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi daerah.

“Perusahaan bisa beroperasi, tapi masyarakat juga harus diberdayakan. Jangan hanya jadi penonton di tanah sendiri,” ujar Kusnadi.