Provinsi Riau Akan Dapat Dana Triliunan dari DBH Perkebunan Sawit

oleh -
oleh
Ilustrasi

Baca Juga: Ambruk! Kualitas Buruk Saluran Jalan Danau Talaga Kota Palu Terjawab

Dari beberapa pertemuan saat rapat koordinasi nasional oleh daerah daerah penghasil sawit meminta 90 persen untuk daerah dan 10 persen untuk pusat.

“Pertemuan terakhir, daerah mintanya 90 persen, sedangkan 10 persen untuk pusat. Dari 90 persen itu, kabupaten kota penghasil sawit lebih besar pembagiannya dari provinsi. Ini tentunya menguntungkan bagi daerah penghasil,” terang Syahrial.

Para bupati walikota di Riau sudah mengikuti perjanjian tripartit, antara pemerintah provinsi, kabupaten kota bersama Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu serta Dirjen Pajak Kemenkeu, tambahnya.

Baca Juga: Terkait Bom Bunuh Diri di Bandung, Ini Imbauan Gubernur Ridwan Kamil Kepada Masyarakat

Kaitan dari perjanjian tripartit itu, untuk alokasi DBH yang salah satunya bersumber dari perkebunan sawit.

Menurutnya Syahrial, nantinyakan yang berhak memungut pajak seperti perkebunan sawit itukan Kanwil Pajak. Hasilnya kata dia, masuk ke Kemenkeu, kemudian diperhitungkan dalam bentuk bagi hasil. Lalu dialokasikan Dirjen Perimbangan Keuangan kemudian dibagi ke daerah penghasil.***