Selain mengamankan pelaku, aparat juga mendapatkan barang bukti yakni narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 29 gram bruto, serta babuk lainnya terkait narkoba seperti alat hisap (bong), timbangan, hp, plastik klip, pipet, uang tunai Rp10 juta lebih, serta sejumlah senjata tajam.
Saat ini kesembilan tersangka itu sementara dalam proses penyidikan, dan pengembangan terkait peran mereka masing-masing.
“Dalam pengembangan, apakah mereka-mereka ini terlibat didalamnya, apakah mereka ini sebagai pengguna atau mungkin sebagai penyedia atau pengedar atau kurir, semua masih tunggu hasil penyidikan,” katanya.
Dikatakannya, penangkapan sembilan tersangka itu tidak dalam satu TKP, namun dari beberapa tempat, tetapi masih di daerah Tatanga, yang dikenal sebagai salah satu daerah rawan narkoba.
“Pada saat ditangkap, di dalam rumah itu, ada yang sedang nonton film dewasa. Kemudian satu masih berstatus pelajar, namun kita belum tahu dari sekolah mana karena masih pengembangan,” katanya.
Editor : Zoel






