“Pelaksanaan kegiatan Saber pungli khususnya di Sulawesi Tengah, pemerintah daerah telah berkomitmen dan menyambut baik program pemerintah,” jelas Gubernur Longki.
Hal itu lanjut dia, dibuktikan dengan teralokasinya anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi, sebagai wujud komitmen dan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 700/4277/SJ tentang pembentukan dan penganggaran unit Satgas pemberantasan pungli tingkat provinsi, kabupaten dan kota. Seluruh kabupaten dan kota di Sulteng juga telah membentuk UPP. Setelah dilakukan pengukuhan oleh masing – masing bupati dan wali kota. Namun berdasarkan hasil evaluasi masih terdapat beberapa UPP kabupaten yang belum terdukung anggaran, sehingga kegiatan UPP kabupaten tersebut tidak berjalan optimal.
“Untuk itu kegiatan rapat koordinasi, analisa dan evaluasi yang kita laksanakan pada hari ini sangatlah penting,” katanya.
Karena kegiatan ini ujar Gubernur Longki, bertujuan untuk menilai sejauh mana kinerja yang telah dicapai, serta mengevaluasi kendala dan hambatan yang dialami, sehingga ke depan kegiatan upaya pemberantasan Pungli dapat diamalkan dengan meningkatkan seluruh sumber daya yang ada untuk mewujudkan Sulteng bebas dan bersih dari pungli menuju pemerintahan yang good governance.
Sementara itu, Wakil Ketua UPP Sulteng, M. Muchlis dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini sebagai sarana untuk melakukan evaluasi kinerja UPP provinsi, Kabupaten, dan kota, sarana koordinasi untuk mencari solusi atas kendala dan hambatan. Kemudian menyamakan persepsi atau gerak langkah untuk program tahun 2020. Kegiatan tersebut diikuti 80 orang peserta.
Diharapkan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah yang tergabung dalam UPP Sulawesi Tengah dapat bersinergi menjalankan program pemberantasan pungli melalui tiga pendekatan yaitu preemtif, preventif dan represif sehingga hasil yang diperoleh dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (BOB)






