Tolitoli, Posrakyat.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Tolitoli mendapatkan indikasi Punggutan Liar (Pungli) dilingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Tolitoli.
Hal itu terungkap setelah Komisi C, DPRD Kab. Tolitoli selaku mitra melakukan kunjungan kerja baru-baru ini.
“kami menemukan beberapa indikasi Pungli misalnya pemotongan pembayaran gaji sopir pengoperasian mobil bus sekolah,” kata Anggota Komisi C, DPRD Kab. Tolitoli, Muhamad Saleh kepada media ini, Rabu (4/11/2019).
Menurutnya, berdasarkan pelaporan yang disampaikan Dishub Kab. Tolitoli saat pelaksanaan rapat kerja baru-baru ini. Pihaknya mengatakan pembayaran gaji sopir perbulannya senilai Rp. 1.250.000.
“Tapi, faktanya sejak bulan Januari hingga Agustus 2019 gaji yang mereka terima hanya senilai Rp. 500,000, dan mereka baru menerima gajinya secara utuh nanti di bulan September,” jelasnya.
Dia menjelaskan, dalam pelaporannya, Dishub Tolitoli juga menyampaikan mobil bus sekolah yang aktif beroperasi di wilayah itu sebanyak empat unit. Namun, setelah mereka melakukan kunjungan kerja ditemukan ketidaksesuaian dengan pelaporan OPD tersebut.