PosRakyat – Investasi Tambak Udang Vaname di Desa Lombonga, Kecamatan Balaesang Kabupaten Donggala disambut antusias masyarakat setempat. Pasalnya investasi itu akan membuka peluang lapangan kerja bagi warga sekitar.
Hal itu dikemukakan tokoh pemuda sekaligus tokoh masyarakat Desa Lombonga, Nurdin Usman saat dilakukan dialog publik antara masyarakat pemilik lahan, Pemerintah Kabupaten Donggala, unsur Forum Pimpinan Kecamatan, dan pihak PT. Esaputlii Prakrasa Utama di Desa Lombonga, Sabtu, 23 April 2022.
Ia menegaskan agar Pemkab Donggala jangan coba – coba mempersulit, memperlambat, apalagi menghalangi pihak perusahaan dalam mengurusi semua regulasi yang dipersyaratkan. Sebab, ramai beredar kabar dan tendensius dari sumber masyarakat yang tidak jelas menyoal ada investasi tambak udang di Lombonga.
“Buat aparat Pemda datang ke sini? Memangnya kami di sini tidak mampu menyelesaikan. Hanya orang – orang di luar saja heboh. Kami di sini biasa – biasa saja. Bapak dan Ibu – ibu ini adalah saudara kami semua,” tegas Nurdin
Ia menekankan, jika terjadi persoalan di lapangan mestinya dikomunikasikan dengan baik. Dilakukan pendekatan secara kekeluargaan. Lantaran masyarakat di Lombonga memiliki ikatan persaudaraan yang baik. Oleh sebab itu, lanjut Nurdin, berkaitan dengan masih ada masyarakat pemilik lahan yang belum memahami investasi perusahaan melalui skema kerja sama atau bagi hasil antara pemilik lahan dan perusahaan, maka ada metode pendekatan khusus terhadap mereka yang belum setuju lahannya dijadikan tambak, maka dibentuk tim kecil, melibatkan pihak Pemda, tokoh masyarakat, dan pihak perusahaan untuk membicarakan secara teknis, seperti apa cara tim bekerja melakukan pendekatan terhadap pemilik lahan aga mau bekerja sama.
“Mereka ini saudara saya. Saya yakin mereka mau, tapi bukan dengan cara pertemuan seperti ini,” tandasnya.
Nurdin menyayangkan pendapat sejumlah pihak tertentu yang kesannya menyudutkan perusahaan dan informasi yang tidak berimbang oleh beberapa pemberitaan. Ditambah lagi tuduhan terhadap perusahaan yang katanya menggadaikan sertifikat tanah Masjid. Sementara, sertifikat tanah itu diserahkan Kades ke pihak Polsek setempat sebagai bukti bahwa tuduhan itu tidak benar. Ia bahkan menyebutkan masyarakat akan menyesali jika perusahaan tersebut batal investasi atau angkat kaki dari Desa Lombonga.
Padahal, menurut Nurdin, ada tiga keuntungan yang didapatkan dari investasi PT. Esaputlii Prakarsa Utama di Lombonga. Pertama, membawa modal, tentunya roda ekonomi masyarakat setempat berputar. Kedua, membuka lapangan kerja baru. Dan ketiga, dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat. Masyarakat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa hidup dan berkembang.
“Masyarakat Lombonga setuju dengan adanya investasi. Invetasi lanjut atau tidak lanjut” jelas Nurdin yang disambut teriakan lanjut oleh ratusan masyarakat yang hadir.






