Rachmad Pombang Tanggapi Klaim Dukungan Aparat Desa Kepada PT SMS

oleh -
oleh
Penyerahan Dokumen 17 Program Kesejahteraan Masyarakat berbasis tambang rakyat oleh Ketua koperasi Mitra Tambang Pesonguan Desa Oyom. (Istimewa)

PosRakyat – Klaim 22 koperasi bentukan PT SMS, dan dukungan kepala desa (Kades) serta beberapa kelapa dusun (Kadus) terkait keberadaan PT SMS, mendapat tanggapan dari Ketua Koperasi Pesangoan Desa Oyom, Abd Rachmad Pombang.

Baca Juga: Ketua Komisi 3 DPRD Sulteng Sebut Banyak Lahan Masyarakat Terjamin di Bank karena HGU

Baca Juga: Ini Surat Terbuka Untuk Gubernur Sulteng dari Koperasi Produsen Mitra Tambang Pesonguan

Baca Juga: Andi Ridwan Sebut Gubernur Sulteng Kecolongan Karena Keluarkan Rekomendasi Kepada PT SMS

“Ya betul sudah dibentuk 22 koperasi sekitar satu atau dua bulan yang lalu, semuanya difasilitasi PT SMS. Kalau terkait dukungan aparat desa itu juga sepertinya benar, karena setiap pertemuan dan kegiatan berkaitan dengan PT SMS di desa Oyom. Sebagian aparat desa terlihat aktif membantu, namun kalau dikatakan seluruh aparat dan kepala dusun mendukung sepertinya itu perlu diklarifikasi lagi,” tutur Abd Rachmad Pombang, Kamis, 15 Desember 2022.

Rachmad Pombang juga menanggapi ratusan tandatangan dukungan kepada PT SMS yang menurutnya, orang – orang yang bertandatangan di dua kubu juga kebanyakan orang yang sama, karena mereka tetap ingin dapatkan program pesonguan tapi dilain pihak tidak enak dengan BPD dan aparat desa yang aktif dukung PT SMS.

Rachmad Pombang yang didampingi sekretaris dan penasehat koperasi MTP juga membenarkan bahwa PT SMS sudah membentuk 22 koperasi di Desa Oyom, serta masing – masing pengurus menjalankan format dukungan pada pilot project PT SMS untuk ditandatangani.

Terkait penolakan pilot project PT SMS, Rachmad Pombang mengungkapkan fakta bahwa sesungguhnya yang ada bukan penolakan pada program yang mungkin saja baik dari PT SMS, tapi yang ditolak adalah Akhmad Sumarling.

“Seandainya itu bukan orang yang sudah kami tau sebelumnya, besar kemungkinan kami sudah sejalan, tapi perlu bapak ibu ketahui beberapa waktu lalu orang-orang Akhmad Sumarling melakukan pelarangan terhadap aktivitas tambang rakyat di lokasi yang saat ini sudah jadi WPR. Namun yang bikin kami jengkel, justru orang-orang dia yang pergi menambang dan menjual puluhan ton material ke Palu, akhirnya kami hentikan juga kegiatan mereka dan sebagai bukti masih ada material yang kami tahan dan saat ini masih tersimpan di Polres Tolitoli,” ungkap Rachmad.

Ketua Koperasi Mitra Tambang Pesonguan yang juga aktif sebagai aktivis lingkungan ini, membeberkan kronologi terkait bagaimana orang – orang Akhmad Sumarling melakukan pengangkutan puluhan ton material tambang pada tengah malam, disaat masyarakat tidur lelap dan setelah masyarakat menghentikan bisnis gelap tersebut kemudian tiba – tiba bertransformasi menjadi badan usaha yang di gadang-gadang akan mengajarkan bagaimana masyarakat melakukan penambangan yang bertanggung jawab dan sesuai aturan demi kesejahteraan masyarakat.

“Kami ini memang orang desa tapi maaf, tidak mudah bagi kami untuk langsung percaya. Ada baiknya kita selesaikan dulu urusan lama, kami masih perlu penjelasan terkait puluhan ton material tambang yang sudah dibawa keluar desa, karena kami sudah sepakat siapapun yang mengeluarkan batu dari wilayah tambang Oyom harus memberikan kompensasi bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Rachmad Pombang.

Sekretaris Koperasi MTP, Kamal Pasha juga memberikan penjelasan terkait alasan kenapa anggota koperasinya belum bisa menerima rencana pilot project di wilayah WPR Desa Oyom.