PosRakyat – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura, resmi mencabut keputusan penonaktifan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulteng, Novalina Wiswadewa. Keputusan tersebut diumumkan pada Senin 6 Januari 2025, empat hari setelah Gubernur sebelumnya menyatakan Novalina dinonaktifkan dari jabatannya pada 2 Januari 2025.
“Semua ini anak-anakku. Sekda sudah mulai beroperasi, boleh tanya adikku (Novalina),” ujar Rusdy Mastura, yang akrab disapa Cudy, usai bertemu Wakil Wali Kota Palu, Reny Lamadjido.
Alasan Penonaktifan dan Pencabutan Keputusan
Cudy menjelaskan bahwa penonaktifan Novalina sebelumnya dilakukan atas dasar pertimbangan yang jelas dan bukan karena sentimen pribadi. Ia mengakui sempat merasa marah namun menegaskan tidak menyimpan dendam terhadap Novalina.
“Saya tidak ada kata dendam. Tapi kalau marah tetap ada, itu karena alasan yang jelas, bukan karena hal pribadi,” ungkap mantan Wali Kota Palu dua periode tersebut.
Sebelumnya, keputusan penonaktifan Novalina telah dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, Cudy tidak memberikan alasan spesifik mengenai penonaktifan tersebut. Ia hanya menyebut adanya pertanyaan yang diajukan kepada Novalina yang tidak dijawab sebagai salah satu faktor penyebab.
“Saya gubernur. Kalau orang mulai mau menikam saya dari belakang, saya keras,” tegasnya saat mengumumkan penonaktifan pada Kamis (2/1/2025).
Novalina Kembali Bertugas
Setelah empat hari dinonaktifkan, Novalina kini kembali bertugas sebagai Sekdaprov Sulteng. Keputusan ini diambil untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik.
Langkah Gubernur ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat, mengingat Novalina adalah sosok penting dalam struktur pemerintahan di Sulawesi Tengah.









