PosRakyat.com – Polemik terkait pelaksanaan Haul ke-58 Habib Idrus bin Salim Al-Jufri akhirnya menemui titik terang. Pengurus Besar (PB) Al-khairaat dan pihak keluarga melalui Yayasan Masjid Al-khairaat resmi mencapai kesepakatan bersama.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam sebuah surat pernyataan yang ditandatangani oleh perwakilan PB Al-khairaat yaitu Dr. HS. Mohsen Alaydrus, dan perwakilan keluarga, yakni HS. Mohsen Ali Alhabsyi, di Palu, Senin, 23/03/2026. Dalam surat itu tertulis bahwa kedua belah pihak bekerjasama untuk menyukseskan Haul Guru Tua ke-58.
Baca Juga: Diduga Terlibat Tambang Poboya, LS-ADI Desak Komnas HAM RI Copot Ketua Komnas HAM Sulteng
Dalam poin kesepakatan itu, disebutkan bahwa seluruh agenda haul yang telah ditetapkan akan dilaksanakan secara bersama, dengan pembagian tanggung jawab yang jelas. PB Al-khairaat bertanggung jawab atas kebutuhan perlengkapan dan fasilitas yang dibutuhkan selama kegiatan berlangsung.







