Dugaan Terjadi Pungli Di Perumahan, Polman Kena Punishment

oleh -
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, A Muslim Fattah 

Mamuju, Posrakyat.com – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, A Muslim Fattah menyesalkan adanya dugaan pungli dalam proses perencanaan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) di Polewali Mandar (Polman).

Pungli itu diduga dilakukan oknum lapangan dengan modus permintaan sejumlah uang dari calon penerima bantuan stimulan perumahan swadaya.

Akibatnya, daerah ini terkena punishment (hukuman) pengurangan jatah yang mestinya setara dengan kabupaten lain di Sulawesi Barat.

Karena punishment, akhirnya Polman hanya kebagian 300 unit atau setengah dari jumlah yang diperoleh kabupaten lain sekira 600 hingga 700 unit.

Hal tersebut disampaikan saat rapat bersama dengan dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Sulawesi Barat, di ruang Komisi III DPRD Sulawesi Barat, Mamuju, 18 Februari 2020.

Iapun mendorong pemerintah provinsi memberikan perhatian soal ini. Jika bisa, dimasukkan di APBD perubahan atau pokok 2021 untuk dikondisikan.

“Saya berharap perlu perhatian serius bagi pihak terkait, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat. Kita melakukan rapat dan kunjungan ke Dirjen (perumahan rakyat), ini semestinya ada nilai dan manfaat, bukan sekedar seremonial,” harap A Muslim Fattah.

Senada, ketua Komisi III DPRD, Rayu juga mendukung usulan sejawatnya itu, agar pihak perumahan provinsi segera memasukkan program tahun ini agar bisa terealisasi tahun 2021.

Rayu berharap pihak perumahan segera memasukkan perencanaan tahun ini, jangan sampai lambat.

Joko Mulyanto, kepala bidang perumahan dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Sulawesi Barat, menjelaskan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) akan berjalak sesuai rencana.