Kemudian sebut Yusuf yang juga mantan ketua PRD ini, pada kesempatan mereka menegaskan bahwa apapun hasil dari judicial review yang nanti diputusakan oleh Mahkama Konstitusi (MK) apakah diterima atau ditolak tidak akan berpengaruh terhadap majunya Anwar Hafid yang berpasangan dengan Sigit dalam Pilkada Gubernur Sulteng.
“Insya Allah Anwar-Sigit akan menjadi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dan dapat dipilih oleh mayoritas warga Sulawesi Tengah untuk menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah periode 2020-2025,” tandas Yusuf.
BOB






