Amburadul Pembangunan Jalan dan Jembatan Akses Utama Penghubung Huntap Tondo – Talise, APH Diminta Periksa

oleh -
oleh
Diduga banyak retakan, jembatan Tondo II dipenuhi tambalan. Foto: ZF (PosRakyat.com)

Berdasarkan hal tersebut, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH-Progresif) Sulawesi Tengah, Abdul Razak SH kepada media ini Jumat (20/1) menduga adanya pelanggaran hukum dalam proses pembangunan itu, dimana banyak sekali item pekerjaan yang bermasalah. Dan kabarnya proyek itu sudah dibayar 100 persen.

“Buruknya kualitas pembangunan itu patut diduga telah terjadi penyimpangan. Logikanya, proyek ini diduga tidak sesuai spek tapi di bayarkan. Apalagi informasinya proyek itu sudah dibayarkan 100 persen meski banyak sekali kerusakan akibat buruknya mutu pembangunan itu. Aparat hukum jangan tinggal diam, segera penyelidikan,” terangnya.

Informasi dihimpun media ini, dimana pihak BPJN Sulteng melalui Satker PJN Wilayah III, selaku penanggung jawab pembangunan tersebut meminta pihak kontraktor untuk melakukan perbaikan atas buruknya kualitas pekerjaan itu.

“Kita sudah lakukan pertemuan dengan pihak kontraktornya untuk dilakukan perbaikan kerusakan itu, dan Jadwal perbaikan sudah di PPK, nanti ditanyakan lagi,” kata Kepala Satker PJN Wilayah III, Dian Maulana belum alama ini.

Sementara, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional  Sulawesi Tengah (BPJN Sulteng) saat dikonfirmasi melalui whatsapp mengenai buruknya kualitas pembangunan tersebut justru memilih bungkam.

Seperti diberitakan sebelumnya, proyek dengan nama paket pembangunan jembatan akses utama Huntap Tondo – Talise itu menelan anggaran Rp88,3 miliar tahun anggaran 2021.

Peket tersebut dibawa kendali Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat melalui Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Sulawesi Tengah.

Adapun nama pemenang pada pembangunan tersebut yakni PT. Marinda Utamakarya Subur yang beralamat di jalan A.W. Syahranie. Komp. Villa Tamara F/33 Samarinda – Samarinda (kota) – Kalimantan Timur.***

(ZF)