“Kami menduga ada pembohongan publik yang dilakukan antara kontraktor dan PPK, seharusnya dengan alasan apa pun juga jika pekerjaan belum selesai tidak boleh di PHO kan,” kata Harsono.
Sementara hasil pantauan media ini bersama tim di lapangan beberapa waktu lalu, di mana ditemukan bronjong penahan bahu jalan di ruas jalan nasional Togolu – Ampana belum sepenuhnya rampung dikerjakan. Tak sampai di situ, kawat bronjong itu juga sudah “robek”.
Selain itu, jembatan box culvert di titik yang sama tak jauh dari bronjong penahan tanah tersebut juga sudah mengalami tanda – tanda kerusakan pada bagian oprit jembatan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, diketahui proyek dengan nama paket Preservasi jalan Tagolu – Malei – Uekuli – Marowo – Ampana dikerjakan dengan target penanganan sejauh 46,90 Km, kemudian paket Preservasi jalan Uekuli – Marowo – Ampana dengan target penanganan sejauh 99,74 Km.
Sementara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.1 Satker PJN Wilayah III, Kamaruddin mengatakan, terkait bronjong penahan bahu jalan itu sudah rampung dikerjakan. Dan menurutnya, saat ini sudah melakukan perbaikan di lokasi tersebut.
“Saat ini kontraktor sedang perbaikan di lokasi,” kata Kamaruddin via WhatsApp, Senin, 15 Januari 2024.

(ZF)






