Ia menambahkan, ruas pekerjaan tersebut sejak lama dalam pantauannya. Menurut dia, masih ada saluran yang belum rampung dibangun, yang tersisa hanya galian. “Saya juga kurang tahu pastinya apakah memang seperti itu atau karena waktu sudah mepet sehingga pekerjaan itu tidak di lanjutkan lagi,” ungkapnya.
Diketahui, proyek dengan nama paket Preservasi Jalan Pagimana-Biak-dalam Kota Luwuk-Batui, dengan pelaksana CV. Mugniy Alamgir. Proyek senilai Rp11.715.600.000 itu bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2023.
Adapun masa pelaksanaannya selama 354 hari kalender. Sesuai nomor kontrak HK 0201-Bb 14.7.3/04, tanggal kontrak 11 Januari 2023, dan tanggal SPMK 16 Januari 2023.
Sementara, PPK 3.3 Satker PJN Wilayah III Provinsi Sulawesi Tengah, Agus Winanto mengakui adanya kerusakan di ruas jalan yang menjadi tanggung jawabnya itu.
“Berdasarkan hasil penilik kami di lapangan, kerusakan itu akibat banjir besar yang sampai ke badan jalan, sehingga menyebabkan kerusakan pada pasangan batu dan bahu jalan,” kata Agus Winanto via whatsapp pada posrakyat.com, Sabtu malam, 13 Januari 2024.
Kerusakan itu lanjut dia, sudah di sampaikan ke pelaksana untuk segera dilakukan perbaikan kembali.
“Kerusakan tersebut menjadi Tanggung jawab PJ, karena masih dalam masa pemeliharaan. Kami sudah meminta PJ untuk segera memperbaiki. Informasinya besok (hari ini) sudah mulai kerja perbaikan,” pungkasnya.***
(ZF)






