“Dalam surat panggilan pemeriksaan terhadap salah seorang saksi juga tidak mencantumkan nama Basir Tanase sebagai terlapor,” tuturnya.
“Bisa jadi ini laporan hanya di bawah meja, makanya kalau saya liat alurnya dengan saksi M. Artur tidak ada menyebut terlapor Basir Tanase,” tutur Suprianus.
Olehnya itu, Suprianus selaku Kuasa Hukum Basir Tanase akan segera melaporkan Asep Rony Cs.
Namun kata Suprianus, saat ini pihaknya akan melakukan investigasi mengenai kasus tersebut, supaya diketahui duduk masalahnya.
Sebab kasus ini lanjut dia, menyangkut nama baik seorang Basir Tanase, tentunya ada upaya hukum yang harus ditempuh.
Selain itu, Nyong juga akan menemui Saadiah Lahay yang juga terlibat dalam persoalan ini.
“Kalau saya melihat ini hanya persoalan kecewa Pak Asep. Dan saya sudah ketemu dengan beliau di kediamannya di Bandung,” ujarnya.***
(ZF)






