PosRakyat – Perkara dugaan tindak pidana korupsi Teknologi Tepat Guna (TTG) di Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kian menjadi sorotan publik bahkan viral di media sosial.
Viralnya perkara ini lantaran dana yang bersumber dari Dana Desa disinyalir dipakai Bancakan yang melibatkan banyak oknum unsur pimpinan sejumlah institusi.
Tak tanggung -tanggung sejumlah nama pimpinan kejaksaan dan kepolisian jg disebut-sebut menerima aliran dana haram tersebut.
Baca Juga: Basir Tanase Akan Lapor Balik Pihak yang Telah Mencemarkan Nama Baiknya
Baca Juga: Penahanan Denny Tak Sesuai Permintaan Mahkamah Agung, Begini Kata Aspidum Kejati Sulteng
Ironisnya lagi, institusi yang fungsinya mengaudit keuangan daerah yakni Badan Pemeriksa keuangan (BPK) RI perwakilan Wilayah Sulawesi Tengah disinyalir juga mendapatkan aliran dana TTG tersebut.
Menanggapi persoalan ini salah seorang praktisi hukum di Sulteng Dr. Muslim Mamulai,SH.,MH yang juga ketua DPC Peradi Palu ini menyatakan, bahwa perkara TTG ini merupakan awal bencana hukum di Sulteng.
“Kalau saya membaca dan mendengar berita itu, dan kalau faktanya benar, ini sudah merupakan awal bencana hukum yang akan terjadi di provinsi Sulawesi Tengah,” tegas Muslim.
“Saya minta pada semua yang terlibat segera diproses demi penegakan hukum,” tambahnya.