Catatan Buruk Penyaluran Bantuan Beras Bulog di Kota Palu, Takaran Dikurangi! 

oleh -
oleh
Menimbang kembali bantuan beras untuk warga yang membutuhkan di kelurahan Ujuna, kota Palu, Kamis, 30 Mei 2024. Foto: IST

Baca Juga: Galian Pipa Rusak Jalan Kota Palu, PT PP dan BP2W Sulteng Diminta Tanggung Jawab!

Sementara, dilansir dari Rotari, dimana pengurang takaran beras bantuan tersebut diduga dilakukan oleh transporter.

Kepala Wilayah Perum Bulog Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Heriswan, menyatakan, pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan curang yang merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas pangan di wilayah Kota Palu.

“Kami sangat serius dalam menangani masalah ini. Oleh karena itu, kami kedepannya akan bekerja sama dengan Satgas Pangan untuk memastikan setiap transporter mematuhi standar dan aturan yang berlaku,” ujarnya Heriswan kepada sejumlah wartawan di Kantor Kelurahan Ujuna, Kamis sore (30/5/).

Ia menyampaikan, bahwa berdasarkan laporan yang diterima Bulog, terdapat indikasi dimana transporter tersebut telah melakukan pengurangan takaran beras yang seharusnya diterima oleh warga penerima bantuan.

Hal ini kata dia, sangat merugikan warga yang sangat bergantung pada distribusi beras yang tepat waktu dan dalam jumlah yang sesuai.

Ke depan, pihaknya akan berkolaborasi bersama Satgas Pangan yang terdiri dari kepolisian, kejaksaan, dan elemen lainya untuk memperketat pengawasan distribusi beras dari tingkat pusat hingga daerah.

Satgas Pangan, ini memiliki wewenang untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

“Ini kan baru kali pertama terjadi di Kota Palu, dan kedepannya kami akan lebih teliti lagi serta ingin memastikan bahwa proses distribusi beras berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan,” harapnya.

Selain itu Heriswan juga mengucapkan terima kasih kepada rekan media atas laporannya tentang kejadian ini.

“Kami juga berharap kepada masyarakat agar melaporkan jika mengetahui terjadi penyimpangan dalam pendistribusian beras di kelurahan masing-masing,” pungkasnya.***
(ZF)