Diduga Bermasalah, Kejaksaan Tolitoli Diminta Periksa SPAM Tampiala

oleh -
oleh
Terlihat intake SPAM desa Tampiala tertimbun pasir menyebabkan air tidak dapat mengalir ke bak penampung. Kondisi ini dibiarkan saja tanpa ada upaya perbaikan dari kontraktor pelaksana. Foto: PosRakyat.com

Selain itu, salah seorang warga masyarakat di desa Tampiala yang tidak ingin namanya di sebutkan oleh media ini mengaku bahwa persoalan yang dirasakan saat ini setelah pembangunan SPAM itu yakni terkadang airnya tidak mengalir sampai berhari hari karena tersumbat pasir.

“Intakenya sering tertimbun pasir jadi air tidak mengalir hingga satu Minggu lamanya. Itupun nanti masyarakat disini yang turun tangan sendiri menggali pasir itu barulah air bisa mengalir kembali,” ungkapnya.

Sementara, informasi yang diperoleh PosRakyat.com bahwa direktur CV Hidup Bersama yang mengerjakan proyek tersebut berasal dari kota Tolitoli bernama Susi, namun hingga saat ini enggan memberikan tanggapannya menyangkut pembangunan tersebut.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tolitoli, Ir H Fajar Suko Syuhadha, MT saat dikonfirmasi soal PHO (Provisional Hand Over) pekerjaan tersebut tak bisa memberikan keterangan dan menyarankan kepada media ini untuk melakukan konfirmasi ke PPK, Anwar.

“Wa’alaykumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh, Tolong Pak dapat konfirmasi langsung ke PPK nya. Pak Anwar,” ucapnya via chat WhatsApp, Kamis, 13 Januari 2022.

Tampak jaringan pipa SPAM desa Tampiala diduga hanya diletakkan di atas permukaan tanah. Foto: PosRakyat.com

Diketahui, proyek Pembangunan Broncaptering Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Desa Tampiala, Kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli ini terhitung kontrak sejak 17 Februari 2021 dengan waktu kerja selama 210 hari kalender.

Adapun anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan SPAM tersebut yakni bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 di bawah kendali Dinas PUPR Kabupaten Tolitoli dengan nilai Rp1.761. 918.000 (satu miliar tujuh ratus enam puluh satu juta sembilan ratus delapan belas ribu rupiah), dikerjakan oleh CV Hidup Bersama beralamat di jalan Jendral Sudirman, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng).***

Penulis: ZF