Selain itu lanjut dia, salah seorang saksi juga mengaku telah di suruh oleh MD melakukan perubahan umur pada ijazahnya tersebut.
“Ada saksi dari Kecamatan Bungku Tengah yang juga mengaku disuruh oleh istri pak Wahid untuk merubah umur pada ijazahnya. Sebab usianya sudah tidak bisa masuk CPNS karena sudah tua,” ungkapnya lagi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PMDes Kabupaten Morowali, Abd Wahid Hasan saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis 2 November 2023, membantah adanya informasi tentang dugaan manipulasi yang di lakukan oleh istrinya tersebut.
“Tidak benar itu, istri saya sudah mau pensiun,” kata Abd Wahid Hasan via chat WhatsApp, Kamis (2/11).***






