Disorot! PT IMIP Lampaui AMDAL Sesuai Rencana Lingkungan Awal

oleh -
oleh
Andika, Tenaga Ahli Gubernur Sulawesi Tengah Bidang Investasi, Peningkatan Fiskal dan Stabilitas Ekonomi. / PosRakyat.com

“Pemerintah daerah tidak mendapatkan pembagian royalti sebagai biaya untuk mendukung kawasan. Jadi sudah seharusnya pemerintah pusat memberi perhatian serius pada tapak dan sempadan Kawasan IMIP,” katanya.

Harapannya, kebijakan penataan ruang di IMIP tidak lagi di pandang menjadi tanggung jawab Pemkab dan Pemprov. Sebab kata Andika, hal itu menjadi masalah eksternalitas kawasan yang melampaui hitungan awal 2000 hektar.

“Olehnya, Pemerintah pusat melalui Bappenas harus melakukan kajian daya ruang dan kebijakan yang tepat untuk masa depan,” tuturnya.

Selain itu ungkap Andika, ada beberapa permasalah besar di sana meliputi, infrastruktur jalan, pengelolaan aliran sungai, kawasan penghijauan sabuk pengaman, dan penataan pemukiman pekerja.
Dia juga mengatakan bahwa pekerja itu hanya tinggal mandiri dan IMIP hanya fokus pada pabriknya.

“Pemerintah pusat harus punya solusi mengenai hal ini,” tutupnya.***

Penulis: ZF