“Untuk melindungi ekosistem dari kerusakan yang disebabkan oleh faktor alam, mikro organisme dan lain-lain,” ungkap Gubernur Longki.
Sementara, Ketua Fraksi Gerindra, Abdul Karim berharap dengan adanya Kepmen ini, pengelolaan kawasan konservasi dan pulau – pulau di Sulteng bisa lebih berkembang.
“Agar menjadi industri pariwisata ke depannya,” katanya.
Menurut Abdul Karim, Rankepmen dapat mendorong kawasan yang potensinya sangat luar biasa, selain itu juga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulteng.
Penulis : BOB






