“Jadi kami menilai bahwa ini tidak sesuai dengan semangat presiden RI, bahwa kalau masalah covid 19, tidak boleh ada kelalaian. Apalagi di korupsi, karena saat ini negara lagi dalam upaya penanganan serius terhadap pandemi dan masyarakat sangat terdampak akan pandemi ini,” pungkasnya.
Sementara Kasi Penkum Kejati Sulteng Reza Hidayat di konfirmasi media ini rabu 5 Januari 2022 mengatakan bahwa penyelidikan perkara dana CSR Bank Sulteng Tolitoli telah dihentikan karena tidak ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan ketahap penyidikan.
Salah satu alasannya kata Reza Hidayat adalah karena harga sembako yang dilaporkan oleh pihak penyedia telah sesuai dengan daftar harga dari Dinas Perdagangan Kabupaten Tolitoli dan harga di toko sembako Kabupaten Tolitoli selain itu penerima sembako juga telah sesuai dengan yang tercantum di dalam daftar penerima bantuan.***
Penulis: RM






