“Kita akan mengudang pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Donggala untuk duduk bersama mencari solusi supaya UMKM kita bisa menjual di pasar online ,” tutur Ketua Kadin Rahmad Arsyad, Kamis 17 Maret 2022.
Rahmad juga mengajak para pelaku UMKM untuk bertemu dan rembuk membahas bagaimana jalan terbaik supaya pelaku UMKM bisa mendapatkan izin P-IRT bersama pihak dinas kesehatan Pemda Donggala.
Selain itu, para pelaku UMKM mengeluhkan pengurusan sertifikat halal dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Di mana keluhan mereka menyebutkan bahwa mengurus sertifikat halal harus merogoh kocek atau membayar ratusan ribu sampai pada nilai jutaan rupiah. Ini adalah menjadi bagian dari problem pelaku UMKM sehingga belum bisa menjual produk mereka ke publik, baik lewat pasar online maupun ke konsumen.
Penulis: BOB






