Kapolresta Palu: Jangan Mengganggu Malam Tahun Baru 

oleh -
oleh

PosRakyat – Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Palu menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak mengganggu kegiatan ibadah dan juga mengganggu situasi kamtibmas di masyarakat.

Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah di penghujung tahun menuju 2024.

Baca Juga: Lantai Kerja Saluran Drainase Proyek Jalan Lingkar Dalam Kota Palu 1 Dikurangi, Satker PJN Wilayah III Sulteng Terkesan Acuh Tak Acuh

Baca Juga: Kualitas Proyek Revitalisasi Pantai Taman Ria Palu Disorot, Tulangan Besi dan Ketebalan Lantai Saluran Bermasalah

Ia meminta masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot racing, balap liar serta mabuk – mabukan yang akan menimbulkan gangguan Kamtibmas.