Kejari Tolitoli Tetapkan Satu Tersangka Kasus PDAM

oleh -
oleh

“Itu baru perhitungan sementara tim penyidik, karena kami masih menunggu perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh tim auditor dari BPKP Sulteng”, jelas Kajari.

Ditempat terpisah IS dikonfirmasi media ini di kediamannya, merasa keberatan jika ditetapkan sebagai Tsk, sementara tupoksinya selaku Kabag Adminstrasi dan Keuangan hanya orang yang di perintah oleh pimpinan.

“Saya merasa keberatan kenapa cuma saya yang tersangka, saya ini hanya orang di perintah oleh atasan, bahkan dana penyertaan tidak pernah saya lihat,” keluhnya.***

Penulis: RM