KEMERDEKAAN PERS

oleh -
oleh
TURUT HADIR - Ketua PWI Sulteng, Mahmud Matangara (tengah) dan MuhammadIhsan (kiri) moderator Konvensi Media 2018 di Hotel Inna Muara, Padang, Sumatera Barat, Kamis (8/2/2018). 

Yosep Andi Prasetyo mengatakan meskipun tak lagi mendapat kontrol Negara, pers saat ini justru mendapat intervensi dari pihak lain. Dewan Pers, kata Yosep Adi Prasetyo menerima adanya intervensi yang dilakukan pemilik media terhadap redaksi terkait pemberitaan, rendahnya kesejahteraan pekerja media, meningkatnya wartawan penerima amplop, serta afiliasi media dengan partai politik.

“Bila intervensi pemerintah mulai berkurang, tapi independensinya dari media belum,” katanya.

Diterangkan, sejatinya kemerdekaan pers terkait dengan dua hal utama. Satu, kemerdekaan pers yang dipahami bahwa Negara tidak memberlakukan aturan yang mengikat pers, dan pers bebas dari praktik dan kepentingan tertentu. Kedua, yang berhubungan dengan performance, yakni bagaimana pers tersebut adil dan menyampaikan keberimbangan dalam pemberitaan.

Sementara itu, dalam upaya mengawal Pilkada tahun 2018, pada Kamis kemarin dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Badan Pengawas Pemilu, Komisi Pemilihan Umum, Komisi Penyiaran Indonesia, dan Dewan Pers. Kerjasama tersebut terkait dengan keputusan bersama tentang pengawasan dan pemantauan pemberitaan dan penyiaran.

Diketahui, pada 14 Februari 2018, KPU akan mengumumkan pasangan kandidat kepala daerah di 171 daerah di Indonesia. Selanjutnya pada 15 Februari-23 Juni adalah masa kampanye pasangan calon. Dari sini, ada harapan agar media tidak sampai terkait dengan kepentingan calon kepala daerah atau elit politik yang bertarung. ***