Ketua dan Sekretaris PAN Donggala Dilapor Ke Polda Sulteng

oleh -
oleh
Rizal, Hery dan Ahmad Muhsin bersama pengacara melapor ke Polda Sulteng terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Foto: Istimewa

PosRakyat – Ketua DPD PAN Kabupaten Donggala Kasman Lassa bersama Sekretarisnya Ahmad Rasyid resmi dilaporkan ke Polda Sulteng terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Selain itu, Ketua BPD Batusuya Arisman juga ikut dilaporkan ke Polda Sulteng dengan kasus yang sama.

Baca Juga: Group Kemanusiaan Donor Darah Sulteng Hadir Untuk Membantu Pasien yang Membutuhkan Darah di Kota Palu

Baca Juga: Gerak Cepat, Jalan Trans Nasional di Desa Pesik Kabupaten Donggala yang Putus Akan Dipasang Jembatan Rangka Baja 

Baca Juga: Gelagat Kongkalikong Penerimaan Tenaga Fasilitator di Balai P2P Wilayah II Sulteng

“Ya benar kami sudah melaporkan Kasman Lassa, Ahmad Rasyid dan Arisman jumat sore kemarin di polda sulteng,” kata Ahmad Muhsin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 4 Februari 2023.