KPU Touna Bacakan Hasil Rekapitulasi Perhitungan Suara

oleh -
oleh
KPU Touna saat melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan perhitungan suara tingkat kabupaten, Rabu 16 Desember 2020. Foto: Jefry/ PosRakyat

PosRakyat – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tojo Una -Una (Touna) mengumumkan hasil Rapat Pleno terbuka tingkat Kabupaten Touna pada Pilkada serentak 2020. Kegiatan tersebut bertempat di Hotel Grand Pink Ampana, Rabu 16 Desember 2020, pukul 14.00 Wita.

Melalui Ketua KPUD Touna Dirwansyah Putra didampingi empat Komisiner KPU membacakan berita acara hasil rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara tingkat Kabupaten Tojo Una – Una pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulteng serta bupati dan wakil bupati Touna tahun 2020.

Ada pun berita acara yang telah di bacakan sebagai berikut:

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tojo Una Una, berdasarkan Berita Acara nomor: 138/PL.02.3-BA/7209/KPU-Kab/XII/2020, Tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tojo Una-Una Tahun 2020.

Baca Juga: KPU : Siapapun Terpilih, Bupati Pasangkayu Kita Semua

Pada hari ini Rabu tanggal 16 bulan Desember Tahun Dua Ribu Dua Puluh, 
Pada Pukul 14.55 Wita Bertempat di Hotel Pink Ampana, telah dilaksanakan Rapat Pleno dengan Keputusan sebagai Berikut : 

1. Menetapkan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tojo Una-Una Tahun 2020 yang di Tuangkan dalam Model D hasil Kabupaten/Kota-KWK sebagaimana tercantum dalam Lampiran Berita 
Acara yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Berita Acara ini.

Baca Juga:100 Personil Polri-TNI jaga Perhitungan Suara di Hotel Mitra Utama Tolitoli