Terungkap Waria Dibunuh di Palupi, Sempat Nyabu, Pelaku Marah Diajak Main Pedang

oleh -
oleh
Barang bukti yang berhasil disita itu diantaranya pisau yang dipakai untuk menusuk korban, handphone, gunting, alat cukur elektrik, helm, satu unit sepeda motor dan sebuah bantal/Dok Humas/Satreskrim Polres Palu/

Posrakyat.com – Tim Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Palu berhasil meringkus pelaku pembunuhan di Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, beberapa waktu lalu.

Pelaku pembunuhan itu diringkus di Jalan Halmahera, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan.

Demikian diungkapkan Kasat Reskrim Polres Palu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sigit Suhartanto saat menggelar pers konferens, Rabu, 16 Desember 2020.

Sigit mengatakan pelaku pembunuhan itu diketahui bernisial PG sedangkan korban bernisial HK.

Ia menjelaskan awal dari pembunuhan tersebut ketika sang pelaku bertemu dengan korban, di Jalan Emi Saelan pada Sabtu (5/12/2020) sekitar pukul 01.40 Wita dan langsung menuju ke rumah korban.

“Setelah sampai ke rumah korban kemudian keduanya mengkonsumsi narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Berdasarkan pengakuan PG, tidak berselang lama, sekitar pukul 04.00 wita, tiba-tiba korban meminta pelaku untuk melakukan perbuatan yang tidak senonoh.

Pelaku merasa tersinggung atas perlakuan korban dan secara spontan pelaku langsung menikam korban tepatnya di bagian dada dan perut.